Berita

Dampak positif insentif, pangsa pasar hybrid Toyota capai 60 persen

×

Dampak positif insentif, pangsa pasar hybrid Toyota capai 60 persen

Sebarkan artikel ini


Jakarta (ANTARA) – Insentif untuk mobil hybrid memberikan dampak positif yang signifikan bagi pasar otomotif Indonesia, utamanya bagi PT Toyota-Astra Motor (TAM) yang gencar mengenalkan teknologi kombinasi listrik dan bensin dimana pabrikan Jepang ini memiliki pangsa pasar lebih dari 60 persen.  

“(Insentif hybrid) sangat berpengaruh sekali, kita lihat pasarnya naik, dan kalau kita bicara di HEV (Hybrid Electric Vehicle) kita juga naik, sampai Februari kita jualan sudah lebih dari 6.500 (unit),” ujar Direktur Marketing PT TAM Jap Ernando Demily, di Jakarta, Selasa (18/3).

Ernando mengungkap, saat ini Toyota masih menduduki pangsa pasar sebesar 33 persen secara nasional, sementara khusus produk hybrid, pabrikan Jepang ini memiliki pangsa pasar lebih dari 60 persen.

Baca juga: Toyota sambut pemberian insentif pajak untuk kendaraan hibrida

Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid, menurut Ernando, menjadi kontributor terbesar dalam penjualan mobil hybrid Toyota.

“Pangsa pasar kita masih 33 persen lebih, bahkan kalau di hybrid 60 persen lebih,” tambahnya.

Lebih lanjut, ke depan perusahaan mengungkap akan terus menjalankan strategi “multi-pathway” dengan menyediakan berbagai teknologi kendaraan, mulai dari BEV, hybrid, maupun teknologi lainnya seperti hidrogen hingga flexy fuel.

“Pada akhirnya pasar yang akan menentukan dan Toyota komitmen multi-pathway untuk menurunkan emisi karbon, dengan memberikan banyak alternatif (teknologi kendaraan),” kata Ernando.

Baca juga: Toyota janji kembalikan uang lebih konsumen hybrid

Sebelumnya, kebijakan insentif mobil hybrid sangat dinanti oleh industri otomotif nasional, agar dapat mengikuti jejak mobil listrik murni alias BEV (Battery Electric Vehicle).

Meski sempat terjadi sedikit perdebatan pada tahun lalu, mengingat mobil hybrid masih menggunakan bensin, pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan insentif untuk mobil hybrid sebagai bagian dari program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Secara keseluruhan, kebijakan insentif mobil hybrid diharapkan dapat mendorong perubahan menuju transportasi yang lebih berkelanjutan, mendukung pertumbuhan industri otomotif, dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Baca juga: Toyota catat pertumbuhan penjualan 4,4 persen

Baca juga: TMMIN: Hybrid dan bioetanol dapat bantu RI turunkan emisi selain BEV

Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

alasan bermain mahjong wins pragmatic bikin ketagihansituasi senang meraih kemenangan mahjong waystanpa rasa ragu sikat bersih sactter mahjong waysscatter hitam meledak pada mahjong terkinispin mahjong sepenuh hatispin manual 52x mahjong maxwinmbak veli main mahjong selamanyascatter mexwin mahjong ways2trik mahjong ways winrate tinggikaisar89